Industrial Relation Specialist
Restaurant Angke Group, sebuah perusahaan yang terus berkembang di Jakarta Barat, sedang mencari seorang Industrial Relation Specialist yang akan membantu mengelola hubungan kerja yang harmonis di antara manajemen dan tenaga kerja. Dalam peran ini, Anda akan menjadi jembatan antara kedua belah pihak, memastikan bahwa semua kebijakan perusahaan diimplementasikan dengan adil dan transparan, serta memecahkan setiap perselisihan dengan profesionalisme.
Setiap hari, Anda akan bekerja dengan berbagai departemen untuk memastikan bahwa semua kebijakan perusahaan diterapkan dengan benar, membimbing tenaga kerja melalui proses pelatihan dan pengembangan, serta memantau kinerja dan kepuasan kerja. Anda akan menjadi ahli dalam UU Ketenagakerjaan, PP/PKB, dan kebijakan perusahaan, serta memiliki pengalaman dalam menangani perselisihan hubungan kerja, Surat Peringatan (SP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan mediasi bipartit.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengelola dan mengimplementasikan kebijakan perusahaan terkait hubungan kerja dengan adil dan transparan.
- Membimbing dan melatih tenaga kerja dalam memahami dan menerapkan kebijakan perusahaan.
- Memantau kinerja dan kepuasan kerja tenaga kerja secara berkala.
- Menangani perselisihan hubungan kerja, Surat Peringatan (SP), dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan profesionalisme.
- Mengkoordinasikan dan memfasilitasi mediasi bipartit antara manajemen dan tenaga kerja.
- Mengupdate dan memastikan semua dokumen hubungan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Membuat laporan berkala mengenai kondisi hubungan kerja di perusahaan.
- Menjadi perwakilan perusahaan dalam berbagai pertemuan dan acara terkait hubungan kerja.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Memiliki gelar Sarjana atau Magister dalam bidang Hubungan Industri atau bidang terkait.
- Memiliki sertifikasi atau pengalaman dalam bidang Hubungan Industri, seperti Certified Industrial Relations Professional (CIRP) atau sejenisnya.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang Hubungan Industri di perusahaan manufaktur atau industri serupa.
- Memahami UU Ketenagakerjaan, PP/PKB, Peraturan Perusahaan, dan hubungan industrial.
- Memahami perselisihan hubungan kerja, Surat Peringatan (SP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bipartit, dan mediasi.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
- Memiliki kemampuan analitis dan problem-solving yang kuat.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik (opsional).
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang